Panduan pengolahan limbah pabrik makanan dan minuman sesuai Permen LHK No. 11 Tahun 2025, efisien dan ramah lingkungan.
Panduan pengolahan limbah pabrik makanan dan minuman sesuai Permen LHK No. 11 Tahun 2025, efisien dan ramah lingkungan Industri makanan dan minuman adalah salah satu sektor yang paling berkembang di Indonesia. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi dengan meningkatnya volume limbah cair yang dihasilkan. Limbah tersebut mengandung bahan organik, minyak, lemak, dan padatan tersuspensi yang dapat mencemari lingkungan jika tidak diolah dengan baik.
-1.jpg)
Permen LHK No. 11 Tahun 2025 hadir sebagai regulasi terbaru yang mengatur standar baku mutu air limbah industri makanan dan minuman. Regulasi ini menjadi pedoman penting bagi perusahaan untuk memastikan sistem pengolahan limbah sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
Permen LHK No. 11 Tahun 2025 menetapkan parameter kualitas air limbah seperti BOD, COD, TSS, pH, dan kandungan minyak lemak. Semua parameter ini harus dipenuhi sebelum limbah dibuang ke badan air atau lingkungan sekitar.
Dengan adanya regulasi ini, pabrik makanan dan minuman wajib melakukan pengolahan limbah secara menyeluruh agar hasil buangan tidak melampaui ambang batas yang ditentukan.
Regulasi juga mengatur teknologi pengolahan yang dapat digunakan. Teknologi biologis seperti biofilter dan MBBR, serta teknologi fisik seperti lamella clarifier, menjadi pilihan utama.
Standar ini memastikan bahwa teknologi yang digunakan tidak hanya efektif, tetapi juga efisien dan ramah lingkungan sehingga mendukung keberlanjutan industri.
Limbah dari industri makanan dan minuman memiliki kandungan organik tinggi, minyak, lemak, serta residu padat. Karakteristik ini membuat pengolahan limbah membutuhkan sistem biologis yang kuat.
Dengan memahami karakteristik limbah, desain sistem pengolahan dapat lebih tepat sasaran dan menghasilkan kualitas air buangan yang sesuai standar.
Pra-treatment adalah tahap awal yang meliputi penyaringan, pemisahan minyak, dan pengendapan partikel besar. Proses ini penting untuk mencegah kerusakan pada unit pengolahan berikutnya.
Tahap ini juga membantu meningkatkan efisiensi sistem utama dengan mengurangi beban pencemar yang masuk ke proses biologis.
Pengolahan biologis menjadi inti dari sistem WWTP untuk pabrik makanan dan minuman. Mikroorganisme digunakan untuk menguraikan bahan organik dalam limbah.
Metode seperti activated sludge dan MBBR terbukti efektif dalam menurunkan BOD dan COD secara signifikan sehingga air hasil olahan lebih aman.
-1.jpg)
Pengolahan kimia digunakan untuk mengurangi parameter tertentu seperti pH atau kandungan logam. Proses ini biasanya menggunakan koagulan dan flokulan.
Tahap kimia biasanya diterapkan sebagai tambahan untuk memastikan hasil akhir sesuai baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Pengolahan fisika meliputi sedimentasi, filtrasi, dan aerasi. Proses ini membantu memisahkan partikel padat dan meningkatkan kualitas air.
Dengan kombinasi fisika, kimia, dan biologis, sistem pengolahan limbah menjadi lebih komprehensif dan efektif.
Permen LHK mendorong penggunaan teknologi efisien energi dalam pengolahan limbah. Hal ini penting untuk menekan biaya operasional pabrik.
Efisiensi energi juga mendukung keberlanjutan dan mengurangi jejak karbon industri makanan dan minuman.
Air hasil olahan dapat dimanfaatkan kembali untuk keperluan non-produksi seperti penyiraman taman atau pendinginan mesin.
Pemanfaatan kembali ini mendukung konsep circular economy dan mengurangi konsumsi air bersih dari sumber eksternal.
Pengolahan limbah yang baik membantu mengurangi pencemaran sungai dan tanah. Hal ini berdampak positif pada ekosistem sekitar.
Selain itu, pabrik yang patuh regulasi juga berkontribusi pada kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Investasi pada sistem pengolahan limbah memang membutuhkan biaya, namun manfaat jangka panjangnya besar. Pabrik dapat menghindari sanksi hukum dan menjaga reputasi.
Selain itu, efisiensi operasional dari sistem modern juga menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing.
Pemerintah melalui Permen LHK No. 11 Tahun 2025 memberikan panduan sekaligus pengawasan terhadap industri. Regulasi ini memastikan standar lingkungan terpenuhi.
Peran pemerintah juga penting dalam memberikan insentif bagi pabrik yang menerapkan teknologi ramah lingkungan.
-1.jpg)
Pengolahan limbah untuk pabrik makanan dan minuman adalah aspek vital dalam menjaga keberlanjutan industri. Permen LHK No. 11 Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam memastikan sistem pengolahan sesuai standar.
Dengan penerapan teknologi modern, efisiensi energi, dan pemanfaatan kembali air, pabrik dapat memenuhi regulasi sekaligus berkontribusi pada lingkungan dan masyarakat.
Info Konsultasi Project Pengolahan Air 0877-7795-07810
